Pendidikan adalah suatu wadah bagi manusia untuk belajar banyak hal. Kehadiran suatu lembaga pendidikan menjadi sebuah jawaban bagi masyarakat sekitar betapa sebuah pendidikan dianggap hal penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Namun, sebuah lembaga pendidikan tak lantas langsung menjadi tempat terbaik dan menjamin mutu lembaga tersebut. Oleh karena itu pemerintah melalui Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 60 ayat 2 menyatakan bahwa
“Akreditasi Terhadap Program dan Satuan Pendidikan dilakukan oleh Pemerintah dan/lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik”
Dalam hal ini lembaga Pendidikan termasuk PAUD juga tak luput dari peraturan pemerintah ini. Semua lembaga pendidikan dari jenjang PAUD sampai Perguruan Tinggi wajib untuk ikut akreditasi.
Visitasi Akreditasi di TK Santo Yosef Lahat |
Baca Juga:
Hubungan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan Kecerdasan Anak
Kamu Bakal Kuliah di PAUD Setelah Baca Ini
Apa sih Akreditasi ?
Akreditasi adalah suatu proses penilaian apakah suatu lembaga layak atau tidak berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk dapat memberikan penjaminan mutu.
Selain itu akreditasi harus kita pandang sebagai suatu pengendalian mutu pendidikan yang berdampak pada bonus demografi di masa depan.
Akreditasi pada satuan lembaga PAUD berada dibawah naungan BAN PAUD dan PNF (Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal)
Setiap Lembaga PAUD baik di pedesaan maupun kota mendapatkan hak yang sama untuk ikut Akreditasi dengan mengajukan permohonan ke BAN PAUD dan PNF pusat yang akan ditindaklanjuti Oleh BAN PAUD dan PNF Provinsi dalam proses visitasi maupun validasi.
BAN PAUD dan PNF juga berhak memberikan nilai dan mengeluarkan sertifikat Akreditasi (Dengan Nilai A, B dan C) terhadap lembaga yang dinilai oleh Asesor BAN PAUD dan PNF.
Pada lembaga PAUD sendiri, Sertifikat nilai A dan B berlaku selama 5 tahun. Sertifikat nilai C berlaku selama 2 tahun dan dapat mengajukan perbaikan lagi untuk mendapat nilai A/B
Visitasi Akreditasi di PAUD Doa Bunda |
Adapun yang menjadi sasaran Akreditasi pada lembaga PAUD adalah
- Program TK (Taman-Kanak), Kelompok A dan Kelompok B
- Program KB (Kelompok Bermain)
Sedangkan Pendidikan Non Formal (PNF) adalah
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Lembaga kursus dan lain-lain
BAN Paud dan PNF memiliki struktur organisasi yang kompleks dimana tugas BAN PAUD dan PNF ini adalah menyiapkan kebijakan sistem akreditasi serta membuat panduan teknis yang akan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan penilaian akreditasi.
Visitasi sendiri dilaksanakan oleh Asesor (Tim Penilai) yang mekanismenya ditunjuk oleh BAN PAUD dan PNF Provinsi. Setelah validasi berakhir maka BAN PAUD dan PNF pusat melaporkan hasil akreditasi kepada pemerintah sebagai suatu tindak lanjut pemetaan mutu dan peningkatan mutu berikutnya dimasa mendatang.
Akreditasi, karena fungsinya adalah penilaian kelayakan suatu lembaga, maka dapat dipastikan akreditasi sangat penting bagi satuan lembaga PAUD.
Manfaat Akreditasi adalah…
Bagi masyarakat, Akreditasi adalah sebuah indikator nilai yang menentukan apakah mereka akan menyekolahkan anak mereka di lembaga tersebut atau tidak. Tentunya lembaga yang sudah terakreditasi lebih dipercaya dan mendapat peminat yang banyak dari masyarakat.
Bagi sebuah lembaga, Akreditasi adalah suatu proses peningkatan kualitas lembaga pendidikan baik dari segi administrasi yang harus rapi dan teratur.
Dari segi sarana dan parasarana, Satuan pendidikan harus ramah dan nyaman dengan anak, hal ini terlihat dari lingkungan belajar, lingkungan bermain maupun ketersediaan sarana bangunan yang mesti harus diperhatikan kebersihannya.
Selain itu dari segi proses pembelajaran, Guru harus benar-benar mengimplementasikan konsep dasar PAUD yang sesungguhnya yaitu bermain sambil belajar.
Tenaga pendidikan (Guru) yang benar-benar jurusan PAUD tentunya juga dapat meningkatkan kualitas pembelajaraN dan sumber daya manusia.
Keberadaan Perangkat Pembelajaran (Kurikulum, Program Tahunan (Prota), Program Semester (Prosem) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) yang baik juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sebuah lembaga pendidikan yang akan di akreditasi. Termasuk juga standar pembiayaan dan standar penilaian.
Artinya bahwa 8 Standar Nasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah harus tersusun dan terlaksana dengan baik di dalam suatu Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini.
Visitasi Akreditasi |
Bagi pemerintah, Akreditasi sebuah lembaga adalah suatu indikator keberhasilan sebagai suatu instansi pemerintah yang taat pada Undang-Undang Dasar dan mebantu Negara untuk mencapai tujuannya dalam membentuk manusia yang unggul dan berakhlak.
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa akreditasi sangat penting dan bermanfaat untuk semua aspek bidang tergantung kebutuhan kepentingan masing-masing.
Pada akhirnya mungkin memang kita tidak bisa mengharapkan kualitas mutu pendidikan terhadap kesuksesan, tapi bagimanapun juga pasti ada korelasi antara mutu dan peningkatan sumber daya manusia. Akhir kata semoga akreditasi membawa kita semua dan lembaga untuk menjadi lebih baik lagi.
Semangat Akreditasi. Keep Fighting and God Bless ?
By : Santa Idayana Sinaga “Asesor BAN PAUD dan PNF“